Bahrumsyah: Pemko Medan Harus Tegas Jaga Keamanan Belawan

topmetro.news, Medan – Ketua Fraksi PAN-Perindo DPRD Medan T Bahrumsyah, menekankan Pemerintah Kota Medan wajib memperhatikan ketentraman dan ketertiban umum (Trantibum) di Belawan. Hal ini penting mengingat tingginya tindak kejahatan yang mengganggu masyarakat.

“Kondisi di Belawan sedang tidak baik. Hampir setiap hari terjadi begal dan tawuran. Masyarakat takut kehilangan harta, bahkan nyawa mereka,” kata Bahrumsyah, Sabtu (14/3/2026).

Menurutnya, ketentraman dan ketertiban umum adalah hak dasar warga yang harus dijamin. “Warga berhak merasa aman, nyaman, dan bisa beraktivitas tanpa gangguan. Itu sudah diatur dalam Perda Nomor 10 Tahun 2021 tentang Trantibum,” jelasnya.

Meski Perda sudah ada, implementasinya masih menghadapi tantangan. Bahrumsyah menegaskan Satpol PP harus lebih tegas dalam mengawal aturan agar masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya.

Selain itu, DPRD bersama Pemko Medan juga mendorong program pengurangan kesenjangan sosial, seperti beasiswa dan tebus ijazah bagi anak-anak yang berisiko putus sekolah. “Ini bagian dari upaya menjaga ketertiban dan ketentraman sosial,” tambahnya.

Perda Nomor 10 Tahun 2021 mengatur bahwa setiap orang atau badan memiliki hak yang sama untuk menikmati ketentraman dan ketertiban umum. Pelanggaran terhadap Perda dapat dikenai sanksi administratif mulai dari teguran hingga pencabutan izin kegiatan.

“Ketentraman dan kenyamanan masyarakat bukan sekadar aturan, tapi kebutuhan nyata. Semua pihak harus bekerja sama untuk menjaga Belawan tetap aman dan nyaman,” tutup Bahrumsyah.

reporter | Thamrin Samosir

Related posts

Leave a Comment